JAKARTA - Memasuki bulan September 2025, besaran tarif listrik per kWh bagi pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar, tetap sama seperti bulan sebelumnya. Keputusan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha terkait biaya listrik, sehingga mereka bisa merencanakan pengeluaran bulanan tanpa khawatir adanya lonjakan biaya.
PLN menetapkan tarif listrik sesuai golongan daya masing-masing pelanggan. Mekanisme penentuan tarif listrik di Indonesia bersifat dinamis dan disesuaikan setiap tiga bulan melalui tariff adjustment. Skema ini berlaku bagi pelanggan nonsubsidi, sedangkan pelanggan bersubsidi tetap mendapat perlindungan agar tagihan listrik mereka tidak membengkak.
Rincian Tarif Listrik September 2025
Berdasarkan informasi resmi PLN, berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku bulan ini:
1. Rumah Tangga Nonsubsidi
R-1/TR 900 VA: Rp1.352
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53
2. Bisnis dan Instansi Pemerintah
B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70
P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp1.699,53
P-3/TR (penerangan jalan umum >200 kVA): Rp1.699,53
3. Rumah Tangga Bersubsidi
Rumah tangga 450 VA: Rp415
Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp605
Rumah tangga 900 VA Mampu (RTM): Rp1.352
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53
Tarif ini berlaku sama baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Perbedaan hanya terletak pada metode pembayaran, di mana pelanggan prabayar membeli token listrik, sementara pascabayar melunasi tagihan sesuai pemakaian bulanan.
Faktor yang Mempengaruhi Tarif Listrik
Meski saat ini tarif listrik tidak berubah, biaya listrik sewaktu-waktu dapat disesuaikan. Beberapa faktor utama yang memengaruhi antara lain:
Harga Energi Global
Kenaikan harga minyak atau batu bara dunia dapat meningkatkan biaya produksi listrik di dalam negeri.
Kurs Rupiah terhadap Dolar AS
Banyak kebutuhan operasional PLN bergantung pada impor. Ketika rupiah melemah, biaya impor ikut meningkat, memengaruhi biaya produksi listrik.
Tingkat Inflasi
Kenaikan harga barang dan jasa, termasuk logistik dan perawatan infrastruktur, turut memengaruhi tarif listrik.
Kebijakan Pemerintah
Meski biaya produksi naik, pemerintah dapat menahan tarif demi menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk kelompok kecil, UMKM, dan pelanggan bersubsidi. Langkah ini menjamin listrik tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Perlindungan bagi Pelanggan Bersubsidi
Rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA subsidi tetap mendapat tarif lebih rendah dibandingkan pelanggan nonsubsidi. Perlindungan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan listrik tetap terjangkau, sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan listrik secara optimal.
Selain itu, kestabilan tarif memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil dan menengah, yang dapat merencanakan operasional tanpa khawatir adanya kenaikan biaya listrik mendadak. Kejelasan tarif bulanan membantu pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Manfaat Tarif Stabil bagi Masyarakat
Tarif listrik yang tetap stabil membawa beberapa manfaat langsung bagi masyarakat:
Kepastian Biaya Bulanan
Masyarakat dapat merencanakan pengeluaran rutin tanpa terganggu fluktuasi tarif mendadak.
Mendukung UMKM
Usaha kecil dan menengah dapat menjaga biaya produksi tetap efisien, sehingga harga produk lebih terjangkau.
Mendorong Konsumsi Rasional
Dengan tarif yang jelas, masyarakat terdorong menggunakan listrik secara bijak, mengurangi pemborosan energi.
Perlindungan Sosial
Kelompok pelanggan bersubsidi tetap mendapat manfaat dari tarif rendah, menjamin kebutuhan listrik dasar terpenuhi tanpa membebani rumah tangga berpenghasilan rendah.
Tarif listrik PLN untuk September 2025 tetap stabil, memberi kepastian bagi seluruh pelanggan baik prabayar maupun pascabayar. Keputusan ini mencerminkan keseimbangan antara biaya produksi, harga energi global, dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Pelanggan nonsubsidi tetap mengikuti skema tarif menyesuaikan golongan daya, sementara pelanggan bersubsidi mendapat jaminan harga lebih rendah agar kebutuhan listrik mereka terpenuhi. Kestabilan tarif ini tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga mendukung pelaku usaha dalam pengelolaan operasional dan anggaran.
Dengan langkah ini, PLN dan pemerintah memastikan listrik tetap terjangkau, konsumsi efisien, dan seluruh lapisan masyarakat memperoleh manfaat optimal dari pasokan listrik yang stabil dan andal.