JUDI ONLINE

Polres Natuna Tingkatkan Kesadaran Publik Melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan, TPPO, dan Judi Online

Polres Natuna Tingkatkan Kesadaran Publik Melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan, TPPO, dan Judi Online
Polres Natuna Tingkatkan Kesadaran Publik Melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan, TPPO, dan Judi Online

JAKARTA - Guna meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna menggelar sosialisasi bertajuk "Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Bahaya Judi Konvensional serta Online". Acara ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Kamis (20/2/2025).

Kegiatan krusial ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, bersama dengan Kabid DP3AP2KB Natuna, Yuli Ramadanita, Kepala Desa Sungai Ulu, Supriyanto, serta sejumlah pihak seperti jajaran kepolisian, ketua RT/RW, dan masyarakat setempat. Mengingat tingginya kompleksitas isu yang dihadapi terutama dalam hal kekerasan, perdagangan orang, dan perjudian, acara ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat agar lebih waspada dan bijaksana dalam melindungi diri serta lingkungan sekitar.

Dalam sesi diskusi, Iptu Richie Putra menekankan, "Kami ingin masyarakat lebih sadar akan bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak, risiko TPPO, serta konsekuensi hukum dari judi konvensional dan online. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka bisa melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitar."

Materi sosialisasi yang disampaikan mencakup berbagai aspek pencegahan tindak kekerasan, strategi menghindari jebakan TPPO, hingga membongkar dampak sosial serta hukum dari kebiasaan berjudi. Kegiatan ini tidak sekedar bersifat informatif, tetapi juga edukatif, dan menekankan tentang pentingnya memahami risiko serta konsekuensi dari berbagai tindakan yang dapat merugikan individu maupun komunitas.

Masyarakat Desa Sungai Ulu menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan terlibat aktif dalam sesi diskusi interaktif bersama narasumber dari Satreskrim Polres Natuna dan DP3AP2KB. Antusiasme ini menjadi cerminan bahwa informasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan sosial yang sehat dan berkesadaran hukum.

Kabid DP3AP2KB, Yuli Ramadanita, menambahkan, "Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menggugah kesadaran masyarakat, sehingga mereka dapat turut serta dalam upaya preventif meminimalisir tindak kekerasan dan kejahatan lain yang sering kali menjebak mereka dalam lingkaran pelanggaran hukum."

Kepala Desa Sungai Ulu, Supriyanto, juga mengapresiasi inisiatif Polres Natuna dalam menyelenggarakan kegiatan ini, "Kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh sosialisasi ini, dengan harapan warga kami dapat lebih peka dan bertindak proaktif dalam mencegah segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum di lingkungan kami."

Sosialisasi ini bukan hanya sebatas upaya singkat, melainkan bagian dari komitmen Polres Natuna yang berkelanjutan dalam mengedukasi masyarakat. Harapannya adalah menciptakan lingkungan Natuna yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan toleransi sosial. Program edukasi seperti ini dianggap sangat efektif dalam memberikan dampak positif jangka panjang, terutama dalam menekan angka kejahatan yang masih sering mengemuka di tengah-tengah masyarakat.

Iptu Richie Putra menutup pertemuan dengan harapan agar, "Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat Natuna dapat terus melindungi diri dan keluarganya dari bahaya kekerasan, TPPO, dan perjudian. Kami percaya, dengan pemahaman komprehensif, kita dapat mewujudkan Natuna yang lebih aman dan kondusif."

Dengan strategi sosialisasi yang tepat, diharapkan seluruh elemen masyarakat Natuna dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bermartabat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index