PINJOL

Ari Lasso Diteror Penagih Pinjol, Responsnya Justru Mengejutkan

Ari Lasso Diteror Penagih Pinjol, Responsnya Justru Mengejutkan
Ari Lasso Diteror Penagih Pinjol, Responsnya Justru Mengejutkan

Jakarta – Musisi senior Ari Lasso baru-baru ini mengalami kejadian tak menyenangkan setelah diteror oleh penagih pinjaman online (pinjol). Melalui akun Instagram pribadinya, mantan vokalis Dewa 19 itu mengungkapkan bahwa dirinya menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai penagih utang. Tak hanya itu, penelepon tersebut juga mengancam akan menyebarkan data pribadi Ari jika utang yang dimaksud tidak segera dibayarkan.

Ari Lasso mengaku terkejut dengan ancaman yang diterimanya, terlebih karena ia merasa tidak pernah terlibat dalam transaksi pinjaman online. Ia pun geram dengan cara penagih yang langsung menekan dan mengintimidasi tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan.

"Dengan kalimat mengancam dan intonasi intimidatif, 'suruh si ... bayar pinjol sekarang! Kalau nggak, KTP-mu sebagai penjamin akan kita sebarkan sekarang!'," tulis Ari Lasso dalam unggahannya di Instagram baru-baru ini.

Teror Saat Sedang Bersantai

Ari mengaku menerima panggilan tersebut saat sedang bersantai. Awalnya, ia mengira telepon itu adalah panggilan biasa, namun ternyata langsung disambut dengan nada ancaman. Penelepon berbicara kasar dan kemudian menutup telepon sebelum Ari sempat memberikan respons lebih lanjut.

Ari juga menuturkan bahwa modus teror pinjaman online seperti ini memang semakin marak. Banyak korban yang merasa tertekan akibat tindakan semacam ini, terlebih jika data pribadi mereka telah dicuri atau digunakan tanpa izin.

Respons Tak Terduga dari Ari Lasso

Alih-alih merasa ketakutan atau terintimidasi, Ari justru memberikan respons yang mengejutkan. Dengan nada sarkastik, ia balik menyindir si penagih melalui unggahan di media sosialnya.

"Lebih baik segera hancurkan ponselmu, karena kamu tidak akan bisa menghubungi saya lagi," sindir Ari dalam unggahannya.

Unggahan tersebut langsung mendapat respons luas dari para pengikutnya di Instagram. Banyak yang mendukung Ari dan mengecam praktik penagihan utang dengan cara yang tidak manusiawi. Sejumlah netizen juga membagikan pengalaman serupa yang mereka alami terkait ancaman dari penagih pinjol ilegal.

Maraknya Teror Pinjaman Online

Kasus seperti yang dialami Ari Lasso bukanlah hal baru di Indonesia. Maraknya pinjaman online ilegal kerap menjerat banyak orang, bahkan mereka yang tidak pernah mengajukan pinjaman. Modus yang sering digunakan adalah mencatut nama atau data pribadi seseorang sebagai penjamin tanpa sepengetahuan mereka.

Beberapa korban bahkan mengaku mendapat ancaman penyebaran data pribadi, fitnah di media sosial, hingga pelecehan verbal dari para penagih utang. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya menindak pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi dan selalu memeriksa legalitas layanan pinjaman sebelum menggunakan jasanya.

Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Hukum

Pakar hukum digital dan perlindungan konsumen, Rian Dwi Cahyono, menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap ancaman pinjaman online ilegal. Ia juga menekankan pentingnya edukasi digital agar tidak mudah terjebak dalam pinjaman dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak etis.

"Jika mendapat ancaman seperti yang dialami Ari Lasso, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan ke pihak berwenang. Jangan panik dan jangan memberikan informasi pribadi lebih lanjut kepada pihak yang tidak jelas," ujar Rian dalam keterangannya.

Ari Lasso sendiri mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak dalam pinjaman online ilegal. Ia juga berharap pihak berwenang dapat semakin memperketat pengawasan terhadap fintech ilegal yang kerap merugikan masyarakat.

Dengan semakin banyaknya kasus seperti ini, edukasi terkait keamanan data pribadi dan perlindungan konsumen menjadi semakin penting agar masyarakat tidak menjadi korban selanjutnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index