JAKARTA - Isu mengenai pemberian mobil listrik dari Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan kepada Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya mendapatkan klarifikasi dari pihak Istana. Kepastian ini disampaikan oleh Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, yang menegaskan bahwa mobil jenis Togg T10X tersebut bukanlah hadiah pribadi untuk Presiden Prabowo, melainkan diberikan untuk negara, yakni Pemerintah Republik Indonesia.
“Kendaraan tersebut diberikan untuk negara, untuk Pemerintah RI, bukan untuk pribadi Presiden,” kata Yusuf kepada wartawan pada Selasa 18 Februari 2025. Pernyataan ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar sebelumnya yang menyebutkan pemberian mobil ini sebagai hadiah pribadi.
Dalam kunjungannya ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada 12 Februari 2025 lalu, Erdogan menyerahkan mobil listrik tersebut kepada Prabowo. Namun, sesuai dengan prosedur, pihak Istana akan segera melaporkan penerimaan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Tentu akan kita sampaikan. Akan kami sampaikan ke KPK," ujar Yusuf menambahkan. Hal ini penting dilakukan mengingat pejabat negara diharuskan melaporkan penerimaan hadiah atau gratifikasi ke KPK paling lambat 30 hari sejak hadiah tersebut diterima, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya yakin Presiden Prabowo akan melaporkan hadiah berupa mobil listrik tersebut sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Kami meyakini, Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK. Hal ini sebagaimana komitmen Presiden yang mendukung penuh upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Budi.
Budi juga mengingatkan bahwa pelaporan gratifikasi kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi GOL, sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat oleh pejabat yang menerimanya. "Sekaligus sebagai bentuk keteladanan bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara,” ujarnya kembali.
Sebagai tambahan informasi, mobil listrik Togg T10X ini merupakan produk terbaru dari Turkiye yang memang dikenal ramah lingkungan. Pemberian ini dianggap sebagai simbol kerjasama antara Indonesia dan Turkiye dalam meningkatkan hubungan bilateral, khususnya di bidang industri otomotif dan teknologi ramah lingkungan.
Selain itu, dalam lawatannya, Erdogan juga menerima cendera mata dari Presiden Prabowo berupa senapan dan keris, yang merupakan simbol budaya dan kehormatan bagi bangsa Indonesia. “Ini bukan sekadar tukar-menukar hadiah, tetapi lebih kepada mempererat hubungan diplomatik yang saling menguntungkan,” ucap seorang pejabat diplomasi yang enggan disebutkan namanya.
Mobil listrik dari Turkiye ini diharapkan dapat memotivasi Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri kendaraan listrik dalam negeri yang berorientasi pada teknologi hijau. Pemerintah RI sendiri tengah gencar menggalakkan program ramah lingkungan termasuk konversi kendaraan konvensional ke listrik.
Mengingat pentingnya pengelolaan gratifikasi dan pengawasan yang ketat, laporan kepada KPK ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi para pemangku kebijakan dan pejabat negara lainnya dalam meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Laporan yang tepat waktu dan jelas mengenai penerimaan hadiah seperti ini juga penting untuk menunjukkan komitmen pemerintahan saat ini dalam memerangi praktek korupsi dan gratifikasi, serta menjaga transparansi dalam setiap tindakan resmi yang melibatkan hubungan antar negara. Pelaporan ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar dalam menjaga kredibilitas pemerintah di mata publik dan komunitas internasional.