ESDM

Kejati NTB Periksa Dua Mantan Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Lombok Utara

Kejati NTB Periksa Dua Mantan Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Lombok Utara
Kejati NTB Periksa Dua Mantan Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Lombok Utara

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) semakin intens dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melingkupi proyek pengadaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kabupaten Lombok Utara. Pada Senin, 17 Februari 2025, dua mantan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Pemeriksaan ini mengundang perhatian publik mengingat dampak korupsi yang merugikan masyarakat secara luas apabila terbukti benar.

Dalam upaya melanjutkan penyidikan, kejaksaan memanggil Muhammad Husni dan Zainal Abidin, mantan Kepala Dinas ESDM, untuk dimintai keterangan seputar peran serta mereka dalam proyek tersebut selama menjabat. "Iya, memang hari ini ada pemeriksaan saksi kasus SPAM Lombok Utara. Mereka dimintai keterangan dalam jabatan sebagai Kepala Dinas," ujarnya. Langkah ini adalah bagian penting dalam pengumpulan alat bukti untuk membangun kasus yang solid.

Kejati NTB, di bawah pimpinan Enen Saribanon, memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini. Menurut Enen, kasus dugaan korupsi ini melibatkan pengelolaan di bawah kendali Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung milik Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Ia menegaskan bahwa proses ini masih berada di tahap awal dan baru mulai masuk penyidikan. "Karena ini baru awal, baru mulai penyidikan. Jadi, masih ada serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, belum ada tersangka, kerugian juga belum," katanya.

Sementara ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak lainnya yang terlibat atau potensi kerugian negara dari proyek ini. Meskipun demikian, jajaran Kejaksaan Tinggi NTB berjanji akan menyusun laporan yang komprehensif dan menyampaikan hasil penyidikan kepada publik setelah ada kemajuan signifikan.

Enen Saribanon juga mengonfirmasi bahwa penyidikan lebih lanjut di lokasi perkara serta sumber pendanaan proyek belum dapat diungkap. "Tunggu saja waktunya, kasih kesempatan kepada kami untuk melakukan penyidikan. Nantinya, kalau sudah ada hasil akan kami sampaikan," jelasnya. Ia menekankan pentingnya kesabaran publik agar tim penyidik bisa bekerja maksimal tanpa tekanan berlebihan.

Kasus dugaan korupsi proyek SPAM ini menjadi sorotan mengingat sistem pengadaan air adalah salah satu kebutuhan dasar yang sangat diperlukan oleh masyarakat, terutama di daerah yang mengalami keterbatasan sumber daya air. Dengan adanya dugaan manipulasi atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini, dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat, khususnya di Kabupaten Lombok Utara yang menjadi obyek proyek.

Banyak pihak berharap agar pemeriksaan dan penyidikan ini bisa segera memberikan kejelasan dan keadilan. Masyarakat tentunya menginginkan agar pelaku yang terlibat dan terbukti bersalah dapat dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bahwa dana publik dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Pendekatan terbuka dan transparan dari Kejati NTB dalam menangani kasus ini turut menjadi perbincangan publik. Ada harapan besar dari masyarakat bahwa penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif dan tidak tebang pilih, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut kebutuhan dasar seperti pengadaan air.

Sebagai tambahan, pemeriksaan terhadap pejabat terkait di Lombok Utara juga direncanakan akan dilakukan guna melengkapi data dan informasi untuk proses penyidikan ini. "Jadi, untuk saksi lain, dari pejabat Lombok Utara, pasti kami akan periksa juga,” tutup Enen.

Masyarakat NTB dan pemerhati hukum di seluruh Indonesia menunggu hasil penyelidikan ini dengan harapan agar semua pihak yang terlibat dapat diusut tuntas, dan agar penyediaan air di wilayah tersebut dapat segera kembali normal tanpa ada hambatan dari sisi birokrasi atau hukum yang disebabkan oleh korupsi. Transparansi dalam proses hukum ini akan menjadi salah satu penentu keberhasilan pemberantasan korupsi di wilayah NTB dan Indonesia secara umum.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index