BATU BARA

Dugaan TPPO di Batu Bara: KPAD Dampingi Keluarga Korban, Polres Berjanji Tindak Tegas

Dugaan TPPO di Batu Bara: KPAD Dampingi Keluarga Korban, Polres Berjanji Tindak Tegas
Dugaan TPPO di Batu Bara: KPAD Dampingi Keluarga Korban, Polres Berjanji Tindak Tegas

JAKARTA - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Batu Bara kembali mencuat setelah insiden hilangnya Zeni Sintya Bella, seorang remaja berusia 13 tahun, yang sempat dilaporkan hilang pada 11 Februari 2025 dan ditemukan kembali pada 14 Februari 2025. Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat akan adanya indikasi perdagangan manusia yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH, MH, menyatakan pihaknya aktif mendampingi keluarga korban dalam mencari keadilan terkait insiden ini. Dalam pernyataannya, Helmi menegaskan, “Kami telah membawa keluarga korban ke Polres Batu Bara, Senin 17 Februari 2025, untuk melaporkan dugaan TPPO yang dialami oleh Zeni. Kami berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil.”

Detail Kejanggalan Kasus

Kejanggalan dalam kasus ini muncul karena terdapat beberapa ketidaksesuaian dalam laporan kehilangan dan kembalinya Zeni, yang menimbulkan dugaan bahwa ia mungkin telah menjadi korban perdagangan manusia. Indikasi seperti ini sangat mengkhawatirkan, terutama mengingat dampak psikologis dan fisik yang bisa dialami oleh korban, terutama anak-anak.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kegiatan ini mencakup segala bentuk perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan, atau penerimaan seseorang untuk tujuan eksploitasi. Tindakan ini termasuk eksploitasi seksual, pekerja anak, atau dijadikan budak, yang jelas melanggar hak asasi manusia dan merusak masa depan anak-anak.

Upaya Penegakan Hukum dari Polres Batu Bara

Menanggapi laporan dari KPAD dan keluarga korban, Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami telah menerima laporan dari keluarga korban dan KPAD. Kami akan memproses kasus ini secara serius, melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan memastikan agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Polres Batu Bara telah membentuk tim khusus untuk menggali lebih dalam kasus ini serta mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membongkar jaringan perdagangan orang yang mungkin terlibat. Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat untuk memastikan perlindungan optimal bagi anak-anak. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, semua pihak diwajibkan melindungi hak-hak anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Pentingnya Perlindungan Anak

Kasus TPPO adalah ancaman serius terhadap anak-anak di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas menjadi urgensi utama untuk melindungi anak dari kejahatan ini. Helmi dari KPAD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Dukungan penuh dari Polres Batu Bara diharapkan akan membuat penyelidikan kasus ini berjalan dengan lancar dan mampu mengungkap seluruh fakta yang ada. Keterlibatan berbagai pihak dalam penanganan kasus ini mencerminkan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa setiap ancaman terhadap anak-anak dapat diatasi dengan cepat dan efektif.

Optimisme dan Langkah Ke Depan

Kasus yang melibatkan Zeni Sintya Bella ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat, lembaga perlindungan anak, dan aparat penegak hukum. “Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memperkuat mekanisme pengawasan, serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat agar bisa bersama-sama mencegah kejahatan ini,” tandas Helmi.

KPAD Batu Bara dan Polres Batu Bara menunjukkan sikap kooperatif dan komitmen yang kuat untuk menuntaskan kasus ini, menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Dengan langkah-langkah konkret yang diambil, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas, memberikan keadilan bagi korban, serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index