Bansos

Cek Bansos PKH BPNT Kini Lebih Mudah

Cek Bansos PKH BPNT Kini Lebih Mudah
Cek Bansos PKH BPNT Kini Lebih Mudah

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait bantuan sosial (bansos). Salah satu bentuk upayanya adalah menghadirkan layanan pemeriksaan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dapat diakses secara online. Langkah ini tidak hanya memudahkan penerima manfaat, tetapi juga menjadi cara efektif untuk memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran.

Masyarakat kini tidak perlu menunggu informasi secara manual melalui aparat desa atau kantor kelurahan. Cukup dengan ponsel dan jaringan internet, penerima bansos bisa langsung mengecek status bantuan yang diberikan pemerintah. Hal ini penting karena penyaluran bansos kerap dilakukan secara bertahap, sehingga ada kemungkinan sebagian penerima belum melihat namanya tertera dalam periode tertentu.

Tahapan Penyaluran Bansos

Program bansos PKH dan BPNT saat ini telah memasuki tahap III. Proses penyaluran berlangsung secara bertahap agar dapat menjangkau seluruh penerima manfaat di berbagai daerah. Jika ada warga yang belum menemukan namanya tercantum pada periode pencairan kali ini, disarankan untuk rutin melakukan pengecekan.

Setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang bisa berbeda-beda. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh proses administrasi dan mekanisme distribusi yang diterapkan pemerintah setempat. Dengan demikian, keterlambatan pencairan di suatu wilayah bukan berarti bantuan tidak diterima, melainkan menunggu giliran sesuai sistem yang berlaku.

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Dalam penyaluran bansos tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN menjadi acuan baru yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya dipakai.

Dengan penggunaan DTSEN, hanya masyarakat yang namanya tercatat dalam data ini yang berhak menerima bantuan. Perubahan sistem ini dilakukan agar distribusi bantuan lebih akurat, mengurangi potensi tumpang tindih data, serta memastikan bantuan jatuh ke tangan keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Cara Mudah Memeriksa Status Bansos

Untuk mengetahui apakah bantuan PKH dan BPNT sudah masuk rekening atau belum, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua saluran resmi: aplikasi Cek Bansos dan laman cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

-Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).

-Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos.

-Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.

-Jawab pertanyaan verifikasi untuk memastikan keamanan data.

-Tekan tombol Cari Data.

Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti: nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerima (YA/TIDAK), periode pencairan, serta status pencairan. Jika tertulis “YA”, maka penerima terkonfirmasi mendapatkan bantuan pada periode tersebut.

Melalui Situs Resmi Kemensos

-Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

-Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.

-Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

-Klik tombol Cari Data.

Hasil pencarian akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi. Jika status menunjukkan “YA”, artinya masyarakat yang bersangkutan tercatat sebagai penerima bansos periode tersebut.

Besaran Dana Bansos PKH 2025

Bantuan sosial PKH diberikan dalam jumlah yang berbeda, tergantung kategori anggota keluarga penerima. Rinciannya sebagai berikut:

-Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3 juta per tahun).

-Ibu hamil/nifas: Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3 juta per tahun).

-Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (Rp900.000 per tahun).

-Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (Rp1,5 juta per tahun).

-Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (Rp2 juta per tahun).

-Lansia dan penyandang disabilitas berat: masing-masing Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2,4 juta per tahun).

Besaran dana ini disesuaikan dengan kebutuhan dasar dari masing-masing kategori penerima. Harapannya, bantuan ini bisa membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari.

Mekanisme Penyaluran Dana

Dana bansos disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Di wilayah tertentu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos agar penerima yang tinggal jauh dari akses perbankan tetap dapat memperoleh haknya.

Masyarakat bisa menarik dana bantuan langsung melalui rekening bank atau datang ke kantor pos dengan membawa identitas diri. Mekanisme ini dibuat fleksibel agar dapat menjangkau seluruh kalangan, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Pentingnya Cek Rutin

Pemerintah mengimbau masyarakat penerima manfaat untuk rutin melakukan pengecekan status bansos. Hal ini bertujuan agar penerima tidak ketinggalan informasi terkait jadwal pencairan, sekaligus memastikan tidak ada bantuan yang terlewat.

Dengan sistem digital, transparansi semakin terjamin karena masyarakat bisa memantau langsung statusnya tanpa harus menunggu informasi dari pihak ketiga. Selain itu, sistem ini membantu mengurangi risiko penyelewengan, karena data penerima dapat diakses terbuka oleh masing-masing individu.

Kehadiran layanan digital untuk cek bansos PKH dan BPNT merupakan langkah maju dalam upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan transparansi penyaluran bantuan sosial. Dengan cara ini, penerima manfaat dapat lebih mudah memastikan status pencairan dan memahami besaran dana yang menjadi haknya.

Masyarakat diharapkan aktif memanfaatkan aplikasi maupun situs resmi Kemensos untuk melakukan pengecekan secara mandiri. Dengan begitu, program bansos tidak hanya membantu kebutuhan ekonomi keluarga penerima manfaat, tetapi juga membangun sistem distribusi bantuan yang lebih modern, transparan, dan tepat sasaran.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index