JAKARTA - Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan, terutama pada perdagangan derivatif. Data Bursa Kripto CFX mencatat total transaksi derivatif kripto mencapai USD 2,06 miliar atau setara Rp 33,54 triliun sepanjang semester pertama 2025. Tren ini menunjukkan antusiasme investor domestik dalam memanfaatkan instrumen keuangan digital yang lebih kompleks dibandingkan perdagangan spot.
Menurut Coingecko, volume derivatif kripto global hingga 20 Agustus 2025 mencapai USD 730 miliar, atau sekitar Rp 11,9 kuadriliun, menandakan Indonesia mulai mengambil bagian dari peta pasar kripto global yang kian berkembang.
Pertumbuhan Pasar Derivatif di Indonesia
Head of Product Marketing Pintu, Iskandar Mohammad, menjelaskan bahwa perdagangan derivatif kripto di Indonesia meningkat pesat. “Kami yakin pertumbuhan ini akan terus positif seiring dengan regulasi yang semakin ramah dan masuknya investor institusi ke industri kripto di AS dan negara lainnya,” ujar Iskandar.
Peningkatan ini tidak hanya tercermin dari nilai transaksi, tetapi juga dari jumlah trader baru. Produk Pintu Futures mencatat lonjakan 340 persen pada kuartal terakhir, menandai tingginya minat masyarakat terhadap instrumen derivatif. Hal ini menunjukkan pasar kripto Indonesia mulai matang, dengan investor yang semakin berani mengeksplorasi berbagai jenis produk keuangan digital.
Produk dan Fitur Inovatif untuk Trader
Sejalan dengan pertumbuhan transaksi derivatif, Pintu menghadirkan dua fitur terbaru untuk Pintu Futures: Price Protection dan Stop Order. Fitur ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi trader di tengah volatilitas pasar kripto yang tinggi.
Price Protection memungkinkan trader menentukan batas maksimum slippage saat mengeksekusi market order, mulai dari 0,2 persen hingga 2,5 persen. “Tujuannya untuk melindungi trader dari eksekusi order di luar harga wajar, terutama ketika pasar tiba-tiba bergerak drastis,” jelas Iskandar. Dengan adanya fitur ini, risiko kerugian akibat “price spike” atau “price crash” dapat diminimalkan, memberikan rasa aman bagi pengguna.
Sementara itu, Stop Order mempermudah trader melakukan eksekusi otomatis. Trader dapat mengatur harga trigger dan harga order sehingga tidak perlu memantau chart setiap saat. Terdapat dua opsi: Stop Market, di mana order langsung menjadi market order setelah harga trigger tercapai, dan Stop Limit, di mana order dieksekusi hanya pada harga limit atau lebih baik setelah trigger tercapai. Fitur ini membantu trader memanfaatkan momentum pasar tanpa kehilangan kesempatan karena keterlambatan eksekusi.
Potensi Pertumbuhan Industri Kripto Lokal
Menurut Iskandar, pasar kripto Indonesia masih memiliki ruang besar untuk berkembang, baik dari jumlah investor maupun nilai transaksi. Selain itu, semakin banyak developer lokal yang menghadirkan inovasi, memperluas ekosistem kripto, dan mendukung likuiditas pasar.
“Peran kami sebagai pelaku pasar adalah terus mendukung kemajuan industri kripto dalam negeri dengan menghadirkan inovasi terbaik yang dibutuhkan pasar,” ungkapnya.
Dengan regulasi yang semakin mendukung, potensi masuknya investor institusi, dan adopsi teknologi baru, Indonesia berpeluang menjadi salah satu pusat perdagangan derivatif kripto di Asia Tenggara.
Dampak dan Implikasi bagi Investor
Lonjakan transaksi derivatif menandakan bahwa investor Indonesia kini semakin terbiasa dengan instrumen yang lebih kompleks dibandingkan perdagangan spot. Produk derivatif memungkinkan investor untuk mengelola risiko, melakukan hedging, dan memanfaatkan leverage dalam strategi investasi mereka.
Namun, volatilitas tinggi dan risiko inheren derivatif menuntut edukasi dan pemahaman yang memadai. Oleh karena itu, fitur seperti Price Protection dan Stop Order menjadi sangat penting, terutama bagi investor pemula yang ingin terlibat dalam perdagangan kripto dengan lebih aman.
Tren Global dan Perbandingan
Secara global, sebagian besar yurisdiksi mulai fokus pada pengembangan pasar derivatif kripto. Indonesia berbeda dengan beberapa negara yang hanya menekankan satu aspek, seperti ETF kripto atau aset riil sebagai underlying. Di Indonesia, kombinasi regulasi yang ramah, inovasi teknologi, dan masuknya investor institusi diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang berkelanjutan.
Pertumbuhan transaksi derivatif kripto hingga Rp33,54 triliun mencerminkan minat investor Indonesia yang terus meningkat. Dengan dukungan regulasi, inovasi produk, dan edukasi investor, pasar kripto Indonesia berada di jalur positif menuju pertumbuhan yang lebih besar dan berkelanjutan.
Fitur inovatif seperti Price Protection dan Stop Order memperkuat posisi trader dalam menghadapi volatilitas, sekaligus mendorong profesionalisme dalam bertransaksi. Industri kripto lokal kini tidak hanya menjadi pasar spekulatif, tetapi juga sarana investasi yang terstruktur dan terproteksi.
Indonesia, melalui kombinasi regulasi dan inovasi, memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam ekosistem derivatif kripto regional, mendukung pertumbuhan ekonomi digital, dan menarik lebih banyak investor institusi ke pasar domestik.