Judi Online

10 Juta Rekening Bansos Dibekukan, Ada yang Dipakai Judi Online

10 Juta Rekening Bansos Dibekukan, Ada yang Dipakai Judi Online
10 Juta Rekening Bansos Dibekukan, Ada yang Dipakai Judi Online

JAKARTA - Upaya memperkuat akurasi data dan ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos) semakin digencarkan pemerintah. Dalam langkah serius untuk membersihkan program bansos dari penyalahgunaan, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 10 juta rekening penerima bansos yang terbukti tidak layak.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari analisis keuangan yang mendalam. Di antara jutaan rekening yang dibekukan tersebut, terdapat sejumlah rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online (judol)—sebuah praktik yang bertentangan dengan tujuan mulia dari program bansos.

Melalui unggahan resmi di media sosial, Kemensos mengungkapkan bahwa dana bantuan yang seharusnya membantu masyarakat rentan, justru disalahgunakan oleh sebagian penerima untuk berjudi secara digital. “Dana bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup malah berakhir di meja judi digital,” demikian pernyataan yang dikutip dari unggahan tersebut.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam program bantuan pemerintah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pun telah menemui langsung pimpinan PPATK untuk berkoordinasi memperkuat sistem pengawasan dana bansos.

“Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Gus Ipul dalam pernyataan resminya.

Kemensos menyerahkan data lengkap penerima bansos kepada PPATK, yang kemudian melakukan telaah mendalam guna mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam pola transaksi. Salah satu temuan penting dari analisis ini adalah adanya rekening-rekening dormant, yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi lain selain menerima transfer dana dari program bansos. Ini memunculkan dugaan kuat bahwa rekening tersebut tidak dimiliki oleh penerima manfaat sesungguhnya atau mungkin disalahgunakan oleh pihak lain.

Gus Ipul menyatakan bahwa data hasil temuan PPATK akan dijadikan pedoman dalam proses evaluasi dan pemutakhiran daftar penerima. Hal ini diharapkan mampu menjadikan program bantuan sosial lebih bersih, adil, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Kami telah menyampaikan data-data dan masalah-masalah yang kami hadapi. Mudah-mudahan ke depannya ditindaklanjuti,” tambahnya.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyambut positif permintaan kerja sama dari Kemensos. Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat penting untuk memperbaiki sistem distribusi bansos yang kerap menjadi celah penyalahgunaan. Ia menegaskan bahwa hasil analisis yang dilakukan lembaganya akan terus diperbarui dan diserahkan kepada Kemensos untuk menjadi bahan pengambilan kebijakan.

“Apa yang diharapkan oleh Presiden melalui Kemensos, bansos harus tepat sasaran, digunakan secara benar, dan kepada orang-orang yang tepat, bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Ivan.

PPATK juga menemukan sejumlah data anomali, yakni indikasi kuat bahwa beberapa penerima bansos tidak sesuai kriteria. Bahkan, sebagian di antaranya menggunakan dana bantuan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, yang kini kian marak melalui platform digital dan aplikasi yang tersebar di internet.

“Kami menemukan beberapa data memang yang anomali, dan itu akan kami serahkan segera kepada Pak Mensos untuk mengambil kebijakan terkait dengan penyaluran bansos,” lanjut Ivan.

Dalam konteks ini, PPATK menyatakan komitmennya untuk terus mendukung Kemensos dalam menjalankan program perlindungan sosial secara efektif. Fokusnya adalah menjamin bahwa setiap rupiah bantuan yang digelontorkan negara benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.

“Kami siap, Pak Menteri, untuk selalu membantu bapak ke depan. Kita berharap bahwa bansos ini akan lebih efektif, dan benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Langkah besar ini juga menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam memutus mata rantai praktik judi online, yang tidak hanya merusak ekonomi rumah tangga, tetapi juga berpotensi menghancurkan tatanan sosial. Dengan banyaknya pelaku judi online berasal dari kalangan penerima bansos, pemerintah menilai pentingnya peningkatan edukasi literasi keuangan serta pengawasan digital.

Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir 5.000 rekening yang terkait transaksi judi online dan mengungkap adanya praktik jual beli rekening untuk menampung dana hasil perjudian. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait terus ditingkatkan guna memastikan pelaku kejahatan digital mendapat penindakan tegas.

Kemensos sendiri tidak tinggal diam. Selain menindaklanjuti temuan PPATK, kementerian juga berkomitmen memperkuat pemadanan data dengan berbagai sumber resmi seperti Dukcapil, BPJS, dan instansi daerah untuk memastikan penerima bansos benar-benar memenuhi kriteria.

Ke depan, inisiatif berbasis data dan kolaboratif seperti ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah dan sekaligus menjadi contoh praktik pengelolaan bansos yang bersih dan akuntabel.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index