Daftar Limit Tarik Tunai via ATM untuk Bank BCA, BRI, BNI, dan Mandiri 2025

Daftar Limit Tarik Tunai via ATM untuk Bank BCA, BRI, BNI, dan Mandiri 2025
Daftar Limit Tarik Tunai via ATM untuk Bank BCA, BRI, BNI, dan Mandiri 2025

JAKARTA - Pada tahun 2025, bagi Anda yang sering melakukan transaksi perbankan, penting untuk mengetahui limit tarik tunai yang berlaku di mesin ATM untuk berbagai bank besar di Indonesia seperti BCA, BRI, Mandiri, dan BNI. Setiap bank menetapkan kebijakan berbeda terkait batas transaksi, termasuk tarik tunai, transfer, dan biaya administrasi. Dengan informasi mengenai batasan transaksi ini, nasabah dapat mengelola keuangan dengan lebih bijak dan menghindari kendala saat melakukan transaksi.

Batasan Limit Tarik Tunai ATM BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan berbagai jenis tabungan dengan limit tarik tunai yang berbeda-beda, tergantung jenis tabungannya. Berikut adalah daftar limit tarik tunai untuk berbagai produk tabungan BRI yang berlaku pada tahun 2025:

Tabungan Britama: Rp 10 juta per hari

BritamaX: Rp 10 juta per hari

Britama Bisnis: Rp 15 juta per hari

Tabungan Simpedes: Rp 20 juta per hari

Tabungan Simpedes Bisa: Rp 20 juta per hari

BRI juga memiliki beberapa jenis tabungan lain yang memungkinkan nasabah untuk melakukan tarik tunai lebih besar jika diperlukan. "Kami menyarankan nasabah untuk memahami batasan transaksi ini agar bisa lebih nyaman melakukan aktivitas perbankan, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis," ujar Joko Santoso, salah satu perwakilan dari BRI.

Limit Tarik Tunai ATM BCA

Bank Central Asia (BCA) juga menetapkan batas maksimal tarik tunai yang berbeda-beda berdasarkan jenis rekening dan kartu debit nasabah. Berikut adalah daftar limit tarik tunai ATM BCA yang berlaku pada 2025:

Tahapan Xpresi: Rp 10 juta per hari

Kartu Debit BCA Silver/Blue: Rp 15 juta per hari

Kartu Debit BCA Gold: Rp 15 juta per hari

Kartu Debit BCA Platinum: Rp 15 juta per hari

Tapres BCA: Rp 15 juta per hari

BCA melakukan penyesuaian pada batasan ini terakhir kali pada 19 Januari 2024. "Kami terus memperbarui kebijakan limit transaksi guna memberikan kenyamanan lebih kepada nasabah kami dalam melakukan berbagai transaksi perbankan," ujar Andriani Riana, juru bicara BCA.

Limit Tarik Tunai ATM Bank Mandiri

Bank Mandiri juga menawarkan berbagai pilihan kartu debit yang memiliki limit tarik tunai yang bervariasi. Berikut adalah daftar limit tarik tunai yang berlaku di Bank Mandiri:

Kartu Mandiri Debit GPN Silver: Rp 10 juta per hari

Kartu Mandiri Debit GPN Gold: Rp 10 juta per hari

Kartu Mandiri Debit GPN Black: Rp 10 juta per hari

Kartu Mandiri Debit Visa Yellow: Rp 10 juta per hari

Kartu Mandiri Debit Visa Black: Rp 10 juta per hari

"Nasabah Bank Mandiri dapat memilih kartu debit sesuai dengan kebutuhan transaksi mereka. Kami ingin memastikan setiap nasabah dapat melakukan tarik tunai dengan limit yang sesuai dengan aktivitas finansial mereka," kata Diana Mardiana, perwakilan dari Bank Mandiri.

Limit Tarik Tunai ATM BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) juga memiliki kebijakan limit tarik tunai di ATM yang bervariasi, bergantung pada jenis kartu debit yang digunakan. Berikut adalah daftar limit tarik tunai untuk nasabah BNI pada 2025:

Kartu Debit BNI GPN Green (Tabungan Taplus/Taplus Bisnis): Rp 15 juta per hari

Kartu Debit BNI GPN Orange (Tabungan Taplus/Taplus Bisnis): Rp 5 juta per hari

Kartu Debit BNI Garuda & Batik Air: Rp 15 juta per hari

Kartu Debit BNI Citilink: Rp 15 juta per hari

Kartu Debit BNI Mastercard Silver: Rp 5 juta per hari

Kartu Debit BNI Mastercard Gold: Rp 15 juta per hari

Kartu Debit BNI Mastercard Platinum: Rp 15 juta per hari

"Limit transaksi ini kami tetapkan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan transaksi secara cepat dan aman," ujar Herman Kurniawan, Kepala Departemen Perbankan Ritel BNI.

Manfaat Mengetahui Limit Tarik Tunai ATM

Mengetahui limit tarik tunai di ATM sangat penting agar nasabah bisa mengatur transaksi dengan lebih efektif. Hal ini juga menghindarkan dari kendala seperti kegagalan transaksi karena melebihi batas yang ditentukan oleh bank. Selain itu, dengan memahami limit ini, nasabah bisa merencanakan transaksi besar, seperti pembayaran untuk belanja atau kebutuhan lainnya.

Beberapa nasabah juga dapat memanfaatkan layanan perbankan digital untuk menarik uang lebih besar jika limit tarik tunai harian tidak mencukupi, atau memanfaatkan fitur tarik tunai tanpa kartu yang disediakan oleh beberapa bank untuk menghindari keterbatasan mesin ATM.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index