JAKARTA - Curah hujan yang terus meningkat akhir-akhir ini memicu kekhawatiran masyarakat di berbagai wilayah, terutama di Jabodetabek, mengenai potensi banjir. Banjir yang disebabkan oleh hujan lebat dapat merusak berbagai infrastruktur, termasuk kendaraan bermotor. Untuk itu, perlindungan asuransi menjadi penting guna mengurangi dampak finansial dari kerusakan yang terjadi akibat bencana alam tersebut.
Mengapa Asuransi Kendaraan itu Penting?
Kendaraan yang terendam banjir bisa mengalami kerusakan yang cukup parah, mulai dari kerusakan pada mesin, kelistrikan, hingga interior kabin yang terendam air. Dampak dari kerusakan ini bisa sangat merugikan, terutama bagi pemilik kendaraan yang belum memiliki perlindungan asuransi yang tepat.
Banjir dapat menyebabkan sejumlah masalah serius bagi kendaraan, seperti mesin terendam air, sistem kelistrikan yang korsleting, dan kerusakan pada sistem kabin yang tidak hanya merusak bagian luar, tetapi juga komponen internal kendaraan. Oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi kendaraan yang mencakup kerusakan akibat bencana alam, termasuk banjir.
Namun, ada beberapa langkah yang harus dilakukan agar kerusakan kendaraan akibat banjir bisa ditanggung oleh asuransi. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Lakukan Perluasan Banjir pada Polis Asuransi Kendaraan
Salah satu langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa polis asuransi kendaraan bermotor yang dimiliki mencakup perluasan jaminan untuk kerusakan akibat banjir. Jika polis asuransi tidak memiliki perluasan pertanggungan untuk banjir, maka klaim kerusakan akibat banjir tidak akan diproses lebih lanjut. Pastikan Anda memilih polis yang menawarkan perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
2. Pastikan Masa Perlindungan Polis Asuransi Aktif
Banyak klaim yang ditolak karena pemilik kendaraan lupa memperbarui polis asuransi atau masa perlindungan telah berakhir. Untuk itu, pastikan bahwa polis asuransi kendaraan yang dimiliki masih aktif dan berlaku. Dengan polis yang aktif, Anda dapat mengajukan klaim jika terjadi kerusakan akibat banjir. "Pastikan bahwa polis Anda masih dalam masa aktif agar klaim dapat diproses tanpa kendala," ujar seorang ahli asuransi.
3. Hindari Terjadinya Water Hammer
Water hammer adalah istilah yang digunakan ketika air masuk ke dalam mesin kendaraan melalui saluran intake (saluran udara) saat kendaraan melintasi banjir. Ini juga bisa terjadi saat kendaraan yang terendam banjir kemudian dipaksa untuk dinyalakan kembali. Jika water hammer terjadi, bisa menyebabkan kerusakan parah pada mesin. Banyak perusahaan asuransi yang akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan menentukan apakah kerusakan disebabkan oleh kelalaian atau disengaja. Jika terbukti sengaja menerjang banjir, klaim bisa ditolak.
4. Jangan Telat Melakukan Pelaporan Klaim
Pelaporan klaim harus dilakukan segera setelah kerusakan terjadi. Setiap polis asuransi memiliki batas waktu pelaporan klaim, dan jika batas waktu ini terlewat, kemungkinan besar klaim tidak akan diproses. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera menghubungi pihak asuransi setelah kendaraan terendam banjir dan mengajukan klaim dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. "Jangan tunda pelaporan klaim, karena waktu pelaporan yang terlambat bisa menyebabkan klaim Anda ditolak," tambah ahli asuransi.
5. Manfaatkan Layanan Darurat dari Tugu Insurance
Untuk memberikan rasa tenang bagi nasabah, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menyediakan layanan bantuan darurat bagi kendaraan yang terdampak banjir. Tugu Insurance menawarkan layanan Call TIA (Tugu Insurance Assistant) yang beroperasi 24 jam setiap hari. Pelanggan dapat menghubungi nomor Call TIA di 1500 458, melalui Whatsapp di 0811 97 900 100, atau melalui email di calltia@tugu.com.
Layanan Call TIA dari Tugu Insurance telah meraih penghargaan sebagai Call Center for Car Insurance dengan predikat "Excellent Service Performance" selama empat tahun berturut-turut. Layanan ini bertujuan memberikan kenyamanan lebih kepada pelanggan yang membutuhkan bantuan evakuasi kendaraan akibat banjir atau masalah lainnya.
6. T-Rex: Layanan Mobil Derek dan Evakuasi dari Tugu Insurance
Selain layanan Call TIA, Tugu Insurance juga menyediakan layanan mobil derek atau gendong bernama T-Rex (Tugu Real Experience). Layanan T-Rex ini siap membantu mengevakuasi kendaraan yang terdampak banjir, serta menangani keadaan darurat lainnya, seperti ban bocor, mogok, atau kecelakaan.
Pada bencana banjir yang melanda Jabodetabek beberapa waktu lalu, layanan T-Rex telah diterjunkan untuk membantu mengevakuasi kendaraan pelanggan yang terendam banjir. "Layanan darurat T-Rex kami sudah terbukti efektif dalam membantu pelanggan yang membutuhkan evakuasi kendaraan dengan cepat dan aman," ujar pihak Tugu Insurance.