PAJAK

Pos Pelayanan Pajak di Pasar Wadai Ramadan Tiup Angin Segar untuk Warga Barito Utara

Pos Pelayanan Pajak di Pasar Wadai Ramadan Tiup Angin Segar untuk Warga Barito Utara
Pos Pelayanan Pajak di Pasar Wadai Ramadan Tiup Angin Segar untuk Warga Barito Utara

JAKARTA - Inisiatif baru dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang membuka layanan pos pajak PKB-BBNKB (Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Pasar Wadai Ramadan disambut hangat oleh para pemangku kepentingan, termasuk Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli. Dalam upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat, kehadiran pos ini merupakan langkah yang sangat strategis, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Hj Henny Rosgiaty Rusli dengan jelas mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif ini. “Ini adalah langkah yang sangat tepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Barito Utara, terutama bagi mereka yang kesulitan untuk pergi jauh ke kantor pelayanan pajak. Pos layanan pajak di Pasar Wadai Ramadan ini adalah solusi praktis yang sangat menguntungkan,” tuturnya pada Selasa (4 Maret 2025).

Menurut Henny, inisiatif pembukaan pos layanan pajak di lokasi strategis seperti pasar memiliki dampak langsung terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Tempat-tempat strategis seperti pasar sangat potensial untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, dan hal ini sepatutnya menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan inovasi pelayanan publik.

Bukan hanya kemudahan akses yang dicatat, tetapi juga dorongan terhadap peningkatan kepatuhan perpajakan. Lebih lanjut, Henny menambahkan, “Selain memberikan kemudahan, ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Barito Utara terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan mendukung pembangunan daerah.”

Apresiasi besar juga diberikan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara. Berkat inisiatif BPPD, masyarakat dapat melaksanakan kewajiban pajak secara lebih efisien tanpa harus terkena kerepotan ekstra. “Kami sangat mengapresiasi upaya BPPD dalam membuka layanan ini selama Ramadan, karena dengan begitu masyarakat tidak perlu repot pergi jauh ke kantor pelayanan yang mungkin memakan waktu dan biaya,” tambahnya.

Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, turut menjelaskan nilai penting dari penyediaan pos pajak ini dalam konteks peraturan yang lebih luas. Menurut Agus, tujuan dari pos layanan ini bukan hanya sekedar mempermudah wajib pajak, melainkan juga bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Harapan kami, dengan adanya pos layanan ini, masyarakat Barito Utara dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan,” ujar Agus Siswadi dengan optimisme.

Menghadapi tantangan perpajakan yang sering kali dianggap rumit oleh masyarakat, upaya ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kepatuhan dan kesadaran perpajakan di daerah Barito Utara. Lokasi strategis yang dipilih serta timing yang tepat menjadi kunci keberhasilan dalam peranan penting pemerintah daerah sebagai fasilitator dan motivator.

Lebih lanjut, penggunaan strategi ini mencerminkan sinergi antara kebijakan dan fasilitasi dalam mendorong masyarakat untuk aktif berperan dalam pembangunan daerah melalui jalur kewajiban perpajakan. Untuk masa depan, langkah ini dapat membuka jalan bagi pembaruan strategi serupa di sektor pelayanan publik lainnya.

Dengan diresmikannya pos layanan pajak ini di tengah Pasar Wadai Ramadan, tercermin harapan bahwa kontribusi pajak yang meningkat akan secara signifikan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara. Inisiatif seperti ini, jika terus dipertahankan dan dikembangkan, tidak hanya membawa manfaat praktis bagi warga, tetapi juga meningkatkan konektivitas dan rasa saling mendukung antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index