BPJS

Kebijakan Baru RSUD Taman Husada Bontang: Transformasi Layanan Pasien BPJS Kesehatan Mulai 20 Maret 2025

Kebijakan Baru RSUD Taman Husada Bontang: Transformasi Layanan Pasien BPJS Kesehatan Mulai 20 Maret 2025
Kebijakan Baru RSUD Taman Husada Bontang: Transformasi Layanan Pasien BPJS Kesehatan Mulai 20 Maret 2025

JAKARTA - RSUD Taman Husada Bontang mengumumkan perubahan signifikan dalam proses pelayanan pasien yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku efektif pada 20 Maret 2025, dengan fokus utama untuk meningkatkan efisiensi layanan dan mengurangi waktu antrean. Pasien BPJS Kesehatan yang ingin memanfaatkan layanan rawat jalan diharuskan untuk mendaftar secara online melalui aplikasi JKN Mobile.

Direktur RSUD Taman Husada, dr. Suhardi, Sp.JP, memberikan penjelasan mengenai kebijakan ini. "Dengan menggunakan sistem online, pasien dapat memilih waktu kedatangan sesuai dengan jadwal yang tersedia. Hal ini akan membantu meminimalkan penumpukan antrean di rumah sakit dan memastikan pelayanan yang lebih teratur," ungkapnya pada Jumat 7 Maret 2025.

Kebijakan ini mencakup seluruh poliklinik yang ada di RSUD Taman Husada, kecuali Klinik Bedah Onkologi. Untuk mendapatkan nomor antrean, pasien harus mengunduh aplikasi JKN Mobile agar dapat melakukan pendaftaran dan mendapatkan nomor antrean serta waktu pelayanan yang telah ditentukan.

Di samping sistem pendaftaran online, RSUD Taman Husada juga memperkenalkan sistem Cluster di seluruh poliklinik, kecuali Klinik Anestesi. Sistem ini membagi jam pelayanan ke dalam beberapa kelompok waktu, dengan tujuan agar kedatangan pasien dapat lebih terorganisir dan tertata.

Setelah mendaftar secara online, pasien akan menerima nomor reservasi dan jadwal check-in. Setibanya di rumah sakit, pasien diwajibkan untuk melakukan check-in di Anjungan SI PERI atau loket pendaftaran sesuai dengan jam yang telah ditentukan. Penting bagi pasien untuk mematuhi jadwal yang tertera; jika datang lebih awal, mereka diharuskan menunggu hingga waktu check-in tiba.

"Tujuan utama dari sistem ini adalah menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan nyaman bagi pasien. Kami ingin menghindari kerumunan dan memastikan pengalaman yang lebih baik selama mereka menjalani perawatan," dr. Suhardi menambahkan.

Perubahan kebijakan ini merupakan langkah maju dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Penggunaan aplikasi JKN Mobile memungkinkan pasien untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, meminimalkan kontak fisik dan dampak dari antrean panjang yang seringkali mengganggu kenyamanan pasien. Selain itu, sistem ini diharapkan dapat mendorong RSUD Taman Husada untuk mengelola arus pasien dengan lebih baik, sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan teratur.

dr. Suhardi tidak hanya menekankan pada manfaat efisiensi, tetapi juga mengimbau seluruh pasien BPJS Kesehatan untuk segera mengunduh dan mulai menggunakan aplikasi JKN Mobile agar dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan terorganisir. "Masyarakat harus bersiap untuk perubahan ini, karena teknologi adalah bagian dari perkembangan zaman yang akan mempermudah kita semua," jelas dr. Suhardi.

Untuk mendukung transisi ini, RSUD Taman Husada juga menyediakan layanan informasi dan bantuan melalui nomor WhatsApp di 081545600006. Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan baru ini diharapkan dapat memanfaatkannya untuk berkomunikasi langsung dengan pihak rumah sakit.

Kebijakan baru ini menandai titik penting dalam pelayanan kesehatan di RSUD Taman Husada, membuktikan bahwa inovasi dan teknologi adalah kunci dalam menghadirkan layanan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan pasien di era modern ini. Dengan persiapan yang matang dan sosialisasi yang baik, diharapkan seluruh pasien BPJS Kesehatan dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini, sehingga pelayanan kesehatan di Kota Bontang dapat menjadi lebih efisien dan berkualitas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index