HIBURAN

Agung Nugroho Pimpin Razia Tempat Hiburan dan Stadion Utama Riau: Pekanbaru Tegas Berantas Praktik Maksiat

Agung Nugroho Pimpin Razia Tempat Hiburan dan Stadion Utama Riau: Pekanbaru Tegas Berantas Praktik Maksiat
Agung Nugroho Pimpin Razia Tempat Hiburan dan Stadion Utama Riau: Pekanbaru Tegas Berantas Praktik Maksiat

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru, khususnya selama bulan suci Ramadhan, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil langkah tegas dengan memimpin langsung razia di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Razia yang digelar pada Minggu 2 Maret 2025 malam tersebut melibatkan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak kepolisian, serta sejumlah instansi terkait.

Selama razia berlangsung, tim menemukan beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian serius. Di area sekitar tenda ceper stadion, beberapa pasangan kedapatan berada dalam situasi yang mencurigakan. Beberapa dari mereka bahkan mencoba melarikan diri ke semak belukar saat petugas datang menyisir lokasi. Namun, berkat kesigapan tim Satpol PP, tiga orang berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Lebih menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat aktivitas terlarang, petugas menemukan berbagai alat kontrasepsi berserakan.

"Kita datangi tempat ini karena banyak laporan adanya praktik maksiat. Tadi ada empat atau lima pasangan yang melarikan diri," ungkap Walikota Agung Nugroho.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa pemerintah Kota Pekanbaru tidak akan mentolerir aktivitas yang menyalahi norma agama dan sosial, terutama selama bulan suci Ramadhan. "Jika masih ada yang melanggar, kami tidak segan-segan untuk menutup semua lapak dagangan di sini," pernyataan tegas yang disampaikan Agung saat razia.

Sebelum menyasar kawasan Stadion Utama Riau, razia lebih dulu digelar di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kota tersebut. Dalam operasi di THM, tidak ditemukan adanya aktivitas karena sudah ada larangan operasi selama bulan Ramadhan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025. "THM wajib tutup selama Ramadhan," pungkas Agung menegaskan aturan yang berlaku.

Razia ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, serta beberapa pejabat tinggi lainnya, di antaranya Zulhelmi Arifin (Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru), Zulfahmi Adrian (Kasatpol PP), dan Maisisco (Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Pekanbaru).

Selama razia, selain pasangan yang tertangkap, petugas juga menemukan remaja di bawah umur yang berada di lokasi mencurigakan tersebut. Para remaja ini diberikan teguran keras untuk tidak terlibat lagi dalam aktivitas serupa. "Kami beri peringatan tegas kepada mereka. Jangan sampai anak-anak muda terseret dalam pergaulan bebas. Kami juga mengimbau pedagang agar tidak menyediakan tempat gelap yang bisa dimanfaatkan untuk hal-hal negatif," ujar Agung memberi pesan.

Komitmen Pemkot Pekanbaru dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota bukan hanya sekadar slogan. Walikota Agung memastikan bahwa kegiatan razia seperti ini akan dilakukan lebih rutin guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat, terutama pada momen mendekati akhir bulan Ramadhan ini.

"Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah. Ini bukan sekadar razia, tapi bagian dari komitmen untuk menjaga moral dan ketertiban kota," ujar Agung mengakhiri pernyataannya.

Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menjaga nilai-nilai moral dan sosial yang berlaku di masyarakat Pekanbaru. Dengan dukungan penuh dari aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan kegiatan serupa dapat mengurangi bahkan menghilangkan aktivitas pelanggaran hukum di tempat-tempat yang rawan akan praktik maksiat. Ke depan, ketertiban dan keamanan terus menjadi prioritas utama demi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index