PAJAK

Polres Karangasem Gencarkan Aplikasi SIGNAL Samsat, Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Polres Karangasem Gencarkan Aplikasi SIGNAL Samsat, Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan
Polres Karangasem Gencarkan Aplikasi SIGNAL Samsat, Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

JAKARTA - Polres Karangasem terus meningkatkan penggunaan aplikasi SIGNAL Samsat guna mempermudah layanan pajak bagi masyarakat. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses pengesahan STNK Tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara digital. Dengan demikian, proses pelayanan pajak dapat dilakukan lebih efisien dan transparan.

Kanit Regident Satlantas Polres Karangasem, Ipda I Nyoman Wijaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aplikasi SIGNAL bekerja dengan memanfaatkan data dari berbagai basis data yang dimiliki oleh Polri, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh setiap Bapenda Provinsi. “Hal ini diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait," ungkapnya.

Selain mempermudah akses masyarakat dalam membayar pajak, aplikasi SIGNAL juga menekankan pentingnya keamanan dan verifikasi data. Sistem pada aplikasi ini memungkinkan verifikasi identitas pemilik kendaraan bermotor dengan mencocokkan wajah (face matching) sesuai data KTP elektronik di Kemendagri. Hal ini meningkatkan keakuratan data dan memberikan rasa aman bagi pengguna.

Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Komang Saptapramana, S.I.K., juga menambahkan bahwa sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL telah dilakukan sejak tahun sebelumnya dan saat ini masih terus digencarkan. Hal ini karena sebagian masyarakat masih belum familiar dengan tata cara penggunaan aplikasi ini. “Hampir tiap hari kami melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital,” jelas AKP Komang.

Melalui penggunaan aplikasi SIGNAL, Polres Karangasem berharap dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi permasalahan yang sering timbul dengan cara konvensional. Salah satu masalah yang sering dihadapi adalah antrean panjang dan waktu yang lama dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, yang kini dapat diatasi dengan digitalisasi melalui SIGNAL.

Pada kesempatan yang sama, AKP Komang menekankan bahwa “Pembayaran Samsat melalui aplikasi SIGNAL SAMSAT untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.” Hal ini menunjukkan komitmen Polres Karangasem untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi dalam pelayanan publik.

Keuntungan lain dari aplikasi ini adalah mengintegrasikan peran berbagai pihak seperti Bapenda, Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah dalam sistem yang terorganisir. Dengan demikian, setiap pihak yang terkait bisa mendapatkan data valid secara real-time, meminimalisir kesalahan dan meningkatkan transparansi.

Diharapkan dengan penyempurnaan dan penerapan aplikasi SIGNAL ini, masyarakat Karangasem dan sekitarnya akan merasa lebih terbantu dalam mengurus administrasi kendaraannya. Tidak hanya memudahkan masyarakat, inovasi ini juga membantu Polri dalam menjalankan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan dengan lebih efektif.

Polres Karangasem berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai manfaat dan cara penggunaan aplikasi ini. Sosialisasi terus dilakukan di berbagai kesempatan baik melalui media sosial, tempat layanan publik, serta kemitraan dengan instansi terkait. Dengan dukungan berbagai pihak, transformasi digital ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan ramah kepada masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai aplikasi SIGNAL, masyarakat dapat menghubungi call center atau mendatangi kantor Polres Karangasem untuk mendapatkan panduan langsung. Polres mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan teknologi ini demi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bersama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index