PENERBANGAN

Mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz Protes Dugaan Penipuan Tiket Penerbangan

Mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz Protes Dugaan Penipuan Tiket Penerbangan
Mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz Protes Dugaan Penipuan Tiket Penerbangan

JAKARTA - Rabu pagi di depan gedung rektorat Universitas Provinsi Dr. Hazairin, S.H. (Unihaz) mencatat sebuah peristiwa penting ketika sekitar 35 mahasiswa Fakultas Hukum mengadakan aksi protes. Tindakan ini dipicu oleh dugaan penipuan tiket penerbangan yang menyebabkan mahasiswa terlantar dan diduga melibatkan CV Lautan Biru Nusantara Group (LBN).

Papan-papan protes dengan tulisan-tulisan seperti "Ada Apa dengan 45 Juta?" dan "Mosi Tidak Percaya Dekan" jelas menggambarkan keresahan dan kemarahan mahasiswa. Mereka mendesak adanya tanggung jawab dan tindakan cepat dari pihak universitas, khususnya kepada Dekan Fakultas Hukum, Dr. Alauddin, S.H., M.H.

Mahasiswa menuntut Dekan Alauddin untuk menandatangani surat pernyataan yang mengakui tanggung jawab atas penundaan Praktek Kerja Lapangan (Prakin). Lebih dari sekadar tanda tangan, mahasiswa mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus tiket fiktif diajukan ke pengadilan, baik pidana maupun perdata. Selain itu, mahasiswa menuntut agar Prakin dilaksanakan sesuai dengan rencana awal dan transparansi penuh mengenai penggunaan dana Rp45 juta.

Dalam pertemuan dengan para mahasiswa, Dekan Alauddin menjelaskan bahwa penundaan Prakin disebabkan oleh belum adanya kepastian dari CV LBN. Ia menyebutkan bahwa pihak Polresta Bengkulu telah memberi informasi bahwa agen perjalanan tersebut akan bertanggung jawab memberangkatkan mahasiswa. Dekan juga mengucapkan permohonan maaf atas keterlambatan dan mencatat bahwa permohonan maaf ini adalah bagian dari tanggung jawabnya.

Terkait anggaran sebesar Rp45 juta, Dekan Alauddin menerangkan bahwa dana tersebut dipergunakan untuk pembelian oleh-oleh wisata yang akan dibagikan kepada mahasiswa, bukan hanya pada panitia. Perihal agen perjalanan CV LBN, ia menjelaskan bahwa pemilihan mereka diambil melalui proses seleksi, dan ternyata pemiliknya adalah seorang alumni Unihaz. Hal ini, menurutnya, seharusnya menambah kepercayaan terhadap agen tersebut.

Aksi yang berlangsung hingga siang hari ini berjalan dengan tertib dan tanpa insiden berkat pengamanan dari Polresta Bengkulu, yang menyiagakan tim dari Sat Intelkam untuk menjaga ketertiban dan memastikan situasi tetap terkendali. Dengan adanya pengawalan ini, acara protes dapat berjalan lancar tanpa adanya provokasi negatif yang mengganggu.

Momen protes ini bukan hanya mencuatkan kasus tiket fiktif ke permukaan, tapi juga menggambarkan bentuk ketidakpuasan mahasiswa terhadap manajemen universitas. Kejadian ini membuka dialog lebih banyak tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan mahasiswa. Ketika dihubungi untuk memberikan pernyataan, salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Kami tidak hanya mencari solusi jangka pendek, tetapi kami menuntut perbaikan sistem yang berkelanjutan!"

Dalam keterangan lebih lanjut, mahasiswa fakultas hukum Unihaz mendesak agar pihak universitas menilai kembali kebijakan pengelolaan dana mahasiswa dan hubungan kerja dengan agen luar. Harapannya, aksi ini dapat membuka jalan menuju perbaikan yang lebih baik dan memastikan pengalaman pendidikan mahasiswa tetap menjadi prioritas utama institusi.

Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, terutama mengingat pentingnya praktik hukum dalam membangun kompetensi mahasiswa. Masyarakat akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, dan mahasiswa berharap adanya langkah positif dari pihak universitas.

Sementara itu, pihak kampus berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam beberapa hari ke depan, pertemuan lanjutan direncanakan akan digelar untuk membicarakan solusi terbaik. Satu hal yang pasti, mahasiswa bertekad untuk terus menyuarakan hak mereka sampai keadilan ditegakkan.

Dengan perhatian publik yang semakin besar, tentunya perkembangan terkini kasus ini akan menjadi topik hangat di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. Kita berharap situasi ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dan membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index