Bapanas Intensifkan Intervensi Harga Beras di 214 Kabupaten Kota

Kamis, 04 September 2025 | 09:46:59 WIB
Bapanas Intensifkan Intervensi Harga Beras di 214 Kabupaten Kota

JAKARTA - Upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan kembali mendapat sorotan. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa intervensi harga beras saat ini diprioritaskan di 214 kabupaten dan kota yang harga jualnya masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Langkah stabilisasi pasokan dan harga beras terus berjalan masif di berbagai daerah, khususnya di 214 kabupaten dan kota yang harga beras masih di atas HET," ujar Arief.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan keseriusan pemerintah dalam memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap beras dengan harga terjangkau.

Mekanisme Intervensi Melalui Bulog

Strategi utama yang ditempuh adalah penyaluran beras dari Perum Bulog yang dijual dengan harga lebih murah dibanding harga pasar.

“Kalau HET untuk beras medium di zona 1 itu Rp13.500 per kilogram, maka Bulog hadir dengan beras seharga Rp12.500 per kilogram. Dengan begitu, masyarakat punya akses ke beras lebih murah dan ini diharapkan memberi dampak nyata dalam menekan harga di pasaran,” jelas Arief.

Langkah ini diharapkan mampu menjadi penyeimbang di pasar sekaligus menekan potensi gejolak inflasi yang bisa merugikan daya beli masyarakat.

Bantuan Pangan untuk Keluarga Rentan

Selain intervensi harga, Bulog juga melaksanakan penugasan lain dari Bapanas berupa penyaluran bantuan pangan beras kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini disebut telah terealisasi hampir 99 persen, dengan setiap keluarga mendapatkan 20 kilogram beras.

"Ini bantuan yang langsung menyasar masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus menjaga daya beli mereka di tengah dinamika harga,” tambah Arief.

Kombinasi antara distribusi beras murah di pasar dengan bantuan langsung kepada masyarakat dinilai efektif dalam menjaga keseimbangan antara pasokan dan konsumsi.

Penyesuaian Harga Medium dan Keberlanjutan Usaha Tani

Arief juga menyinggung soal penyesuaian harga beras medium. Harga beras medium yang sebelumnya Rp12.500 kini naik menjadi Rp13.500 per kilogram. Menurutnya, kenaikan ini merupakan konsekuensi logis dari meningkatnya harga gabah di tingkat petani.

“Kalau harga gabah tinggi, maka harga beras medium pun perlu menyesuaikan. Yang penting, Bulog hadir untuk memberikan opsi harga lebih murah kepada masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, harga gabah di tingkat petani berada di kisaran Rp6.500–Rp7.000 per kilogram. Penyesuaian harga ini dinilai penting agar rantai usaha tani hingga penggilingan padi tetap berkelanjutan.

Produksi Beras Nasional dalam Tren Positif

Dari sisi produksi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan kondisi pangan nasional dalam keadaan baik. Hingga Oktober 2025, produksi beras diproyeksikan mencapai 31,04 juta ton dan bahkan berpotensi menembus 34 juta ton sepanjang tahun.

“Yang terpenting, tahun ini Indonesia tidak melakukan impor beras dan justru memiliki stok berlimpah. Ini patut kita syukuri sebagai buah dari kerja sama lintas kementerian dan lembaga di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo,” kata Mentan.

Pencapaian ini dianggap sebagai bukti bahwa upaya meningkatkan produksi beras melalui program-program pertanian mulai membuahkan hasil.

Hasil Rakor: Indikasi Positif, Tantangan Masih Ada

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa intervensi yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil. Jumlah daerah yang mencatat penurunan harga beras meningkat dari 51 menjadi 58 kabupaten/kota.

“Jumlah daerah yang harga berasnya turun meningkat dari 51 menjadi 58 kabupaten/kota. Ini artinya Gerakan Pangan Murah yang kita lakukan bersama berjalan efektif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," ungkap Tito.

Meski demikian, tantangan masih ada. Sebanyak 214 kabupaten/kota masih mencatat harga beras di atas HET. Karena itu, Tito menegaskan bahwa intervensi akan semakin difokuskan di wilayah-wilayah tersebut.

“Minggu ini kami akan fokus ke daerah-daerah tersebut dengan langkah bersama yang melibatkan Badan Pangan Nasional, Bulog, dan Kementerian Pertanian,” tambahnya.

Sinergi Antar Lembaga

Upaya menstabilkan harga beras jelas bukan pekerjaan satu institusi saja. Kolaborasi antar kementerian dan lembaga terus digencarkan, mulai dari Bapanas, Bulog, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Dalam Negeri.

Sinergi ini penting untuk memastikan kebijakan yang ditempuh tidak hanya menyelesaikan masalah harga, tetapi juga menjaga keseimbangan produksi, distribusi, dan daya beli masyarakat.

Menjaga Daya Beli dan Stabilitas Inflasi

Intervensi harga beras yang dilakukan pemerintah pada dasarnya bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Beras merupakan komoditas strategis yang memengaruhi langsung pengeluaran rumah tangga. Kenaikan harga yang terlalu tinggi bisa memicu inflasi dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan hadirnya beras murah dari Bulog dan distribusi bantuan pangan, diharapkan tekanan terhadap rumah tangga bisa berkurang. Pada saat yang sama, penyesuaian harga di tingkat petani juga memastikan sektor produksi tetap berjalan sehat.

Kebijakan intervensi harga beras yang dipusatkan di 214 kabupaten/kota menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Strategi ganda melalui distribusi beras murah dan bantuan pangan langsung membuktikan bahwa pemerintah berupaya melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga sekaligus menjaga keberlangsungan usaha tani.

Dengan dukungan produksi beras yang meningkat, kerja sama lintas kementerian yang solid, serta fokus intervensi di daerah rawan, diharapkan harga beras dapat segera terkendali. Program ini juga menegaskan bahwa stabilitas pangan tidak hanya soal harga, tetapi juga soal keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen.

Terkini

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Kamis, 04 September 2025 | 13:05:36 WIB

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Kamis, 04 September 2025 | 14:49:36 WIB

Refinancing Adalah: Definisi, Manfaat, dan Tips Melakukannya

Kamis, 04 September 2025 | 11:52:54 WIB

Suku Bunga Acuan BI: Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

Kamis, 04 September 2025 | 12:29:43 WIB

Inilah Perbedaan Pajak dan Retribusi Beserta Contohnya

Kamis, 04 September 2025 | 12:35:19 WIB