Bantuan UMKM Kemnaker 2025: Cara Daftar dan Jenis Program

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:01:31 WIB
Bantuan UMKM Kemnaker 2025: Cara Daftar dan Jenis Program

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan UMKM melalui sejumlah program unggulan tahun 2025. Program ini dirancang untuk mendukung pengembangan usaha dan lapangan kerja, khususnya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula, TKM Lanjutan, serta Padat Karya. Pendaftaran TKM Pemula dan Padat Karya diperpanjang hingga 31 Agustus 2025, memberi peluang lebih luas bagi calon penerima manfaat untuk ikut serta.

Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM)

Program TKM ditujukan untuk mendorong masyarakat membangun usaha mandiri. Bagi peserta TKM Pemula, bantuan diberikan dalam bentuk modal usaha sebesar Rp5 juta yang bisa dimanfaatkan untuk membuka atau mengembangkan usaha. Proses pendaftarannya dilakukan melalui platform Bizhub Kemnaker, setelah pendaftar memiliki akun SIAPkerja.

Langkah-Langkah Pendaftaran TKM Pemula

Buat akun SIAPkerja melalui https://siapkerja.kemnaker.go.id/.

Login ke Bizhub dan klik menu ‘Dashboard’.

Pilih opsi ‘Daftar TKM Pemula’ dan isi identitas usaha, termasuk nama, nomor Kartu Keluarga (KK), dan jenis usaha.

Tekan ‘Buat TKM’ dan pilih ‘Workspace’.

Unggah dokumen pernyataan sesuai template yang tersedia di menu Dokumen Pernyataan.

Klik ‘Terapkan’ untuk menyimpan dokumen dan tunggu verifikasi dari Kemnaker.

Syarat pembuatan akun SIAPkerja meliputi email aktif, nomor telepon aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama ibu kandung.

Program Padat Karya

Selain TKM, Kemnaker juga membuka pendaftaran Program Padat Karya dengan nominal bantuan yang lebih besar, mencapai Rp100 juta. Program ini bertujuan untuk mendukung kegiatan usaha berbasis kelompok dan lembaga, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di masyarakat.

Cara Pendaftaran Padat Karya

Login ke Bizhub dan pilih ‘Dashboard untuk Daftar’.

Pilih ‘Daftar Padat Karya’ dan lengkapi data identitas serta data lembaga.

Tekan ‘Buat Padat Karya’ dan pilih ‘Workspace’.

Unggah dokumen proposal sesuai template yang sudah disediakan.

Lengkapi data anggota, termasuk NIK, nama, dan alamat, lalu tunggu verifikasi dari Bizhub.

Langkah Membuat Akun SIAPkerja

Buka https://siapkerja.kemnaker.go.id/ dan klik ‘Daftar Sekarang’.

Isi biodata seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

Aktivasi akun melalui email dan kode OTP verifikasi.

Lengkapi profil setelah berhasil membuat akun.

Alur Penyaluran Bantuan

Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi, peserta yang lolos seleksi akan melalui beberapa tahap sebelum bantuan disalurkan:

Pendaftaran calon penerima bantuan.

Verifikasi administrasi dan wawancara.

Penetapan penerima bantuan TKM Pemula dan penandatanganan MoU.

Penyaluran dana bantuan.

Pelaksanaan kegiatan sesuai program.

Jenis dan Nominal Bantuan

TKM Pemula: Rp5 juta per penerima, diberikan setelah penetapan penerima dan MoU selesai.

Padat Karya: Hingga Rp100 juta per lembaga atau kelompok yang memenuhi syarat.

Program TKM dan Padat Karya ini merupakan salah satu upaya Kemnaker untuk mendorong kemandirian usaha, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan modal usaha yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan ekonomi lokal.

Dengan memperpanjang pendaftaran hingga akhir Agustus, Kemnaker membuka kesempatan lebih luas agar semakin banyak calon pelaku UMKM dan kelompok usaha dapat memanfaatkan bantuan pemerintah ini untuk membangun usaha mandiri dan menciptakan lapangan kerja.

Terkini

OJK Ingatkan, Jangan Asal Ambil Pinjaman Online

Sabtu, 06 September 2025 | 09:33:57 WIB

Cicilan Ringan, KUR BRI Jadi Solusi Modal UMKM

Sabtu, 06 September 2025 | 09:33:50 WIB

Akses KUR Syariah BSI Kini Semudah dari Genggaman

Sabtu, 06 September 2025 | 09:33:37 WIB

Modal Usaha Makin Mudah dengan KUR BCA 2025

Sabtu, 06 September 2025 | 09:33:27 WIB

BTN Catat Lonjakan KPR Lewat Bale Properti

Sabtu, 06 September 2025 | 09:32:54 WIB