Sri Mulyani Andalkan PPN DTP Perumahan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:12:38 WIB
Sri Mulyani Andalkan PPN DTP Perumahan

JAKARTA - Upaya pemerintah mendorong masyarakat memiliki rumah layak huni terus berlanjut. Melalui kebijakan fiskal, sektor perumahan kembali mendapat perhatian khusus lewat insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang dipastikan berlanjut pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, alokasi anggaran sebesar Rp3,4 triliun telah disiapkan untuk mendukung pembelian sekitar 40 ribu unit rumah komersial.

Menurut Sri Mulyani, langkah ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan hunian yang terus meningkat. “Kami (pada 2026) masih memberikan insentif fiskal untuk rumah-rumah komersial yang sampai (harga beli) Rp2 miliar, seperti yang dijelaskan pada tahun ini,” ujar Menkeu.

Skema Insentif Perumahan Tetap Berlanjut

Skema pemberian insentif PPN DTP untuk rumah tapak maupun rumah susun dengan harga maksimal Rp2 miliar tetap mengikuti mekanisme tahun sebelumnya. Pemerintah menanggung penuh 100 persen PPN atas pembelian rumah yang dikontrak pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.

Sementara itu, untuk transaksi yang dilakukan pada 1 Juli hingga 31 Desember 2026, masyarakat masih mendapat keringanan berupa potongan PPN 50 persen. Dengan demikian, konsumen tetap merasakan manfaat besar baik di semester pertama maupun semester kedua tahun depan.

Sri Mulyani, yang akrab disapa Ani, menjelaskan bahwa tujuan insentif ini tidak hanya mendorong sisi permintaan, tetapi juga mendukung sisi pasokan. “(PPN DTP) ini untuk menstimulus demand side-nya maupun dari sisi supply atau production dan konstruksi rumahnya,” paparnya.

Kaitan dengan Program 3 Juta Rumah

Kebijakan insentif perumahan ini tak bisa dilepaskan dari program besar pemerintah, yakni Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan Rp57,7 triliun untuk mewujudkan target tersebut.

Dana tersebut diproyeksikan mampu membiayai pembangunan 770 ribu unit rumah, baik melalui program pembangunan baru maupun renovasi rumah tidak layak huni. “Total jumlah rumah yang akan dapat dukungan APBN 2026 adalah 770.000 rumah,” tegas Presiden Prabowo dalam pidato tentang RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya.

Kebijakan ini menunjukkan adanya sinergi antara insentif fiskal berupa PPN DTP dengan pembiayaan pembangunan langsung yang dibiayai APBN. Kedua skema ini dipandang dapat mempercepat pencapaian target hunian layak bagi masyarakat.

Dukungan Tambahan: FLPP dan Dana Swasta

Selain insentif PPN DTP, pemerintah juga menyiapkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai salah satu instrumen utama untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). APBN 2026 telah menyiapkan Rp35,5 triliun khusus untuk program ini.

Tak berhenti di situ, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) juga berperan dengan menyuntikkan dana sebesar Rp6,6 triliun. Dana ini dipadukan dengan alokasi APBN untuk memperbesar kapasitas pembiayaan. “Untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan mencapai Rp33,5 triliun kemudian kita masih blending dengan SMF Rp6,6 triliun itu untuk membiayai pemilikan rumah untuk MBR,” jelas Sri Mulyani.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa program perumahan nasional tidak hanya bergantung pada anggaran negara, melainkan juga memanfaatkan sinergi pembiayaan dari lembaga keuangan. Dengan kombinasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang bisa mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

Dampak Bagi Sektor Properti dan Ekonomi Nasional

Pemberian insentif PPN DTP, FLPP, serta dukungan dana dari SMF tentu memberikan sinyal positif bagi sektor properti. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan minat beli rumah di kalangan masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan industri konstruksi dan properti yang menyerap banyak tenaga kerja.

Konsistensi pemerintah dalam memberikan insentif juga memberi kepastian bagi pengembang untuk terus membangun. Dengan adanya jaminan dukungan permintaan dari masyarakat melalui stimulus fiskal, proyek perumahan baru akan lebih mudah terealisasi.

Selain manfaat langsung bagi konsumen, multiplier effect juga akan dirasakan oleh sektor-sektor lain yang terkait dengan industri perumahan, mulai dari pemasok bahan bangunan, sektor jasa keuangan, hingga tenaga kerja di bidang konstruksi.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Meski berbagai insentif telah disiapkan, tantangan dalam penyediaan perumahan tetap ada. Ketersediaan lahan, kenaikan harga bahan bangunan, hingga akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pembiayaan masih menjadi isu yang perlu diperhatikan.

Namun, dengan kombinasi insentif PPN DTP, FLPP, serta dukungan APBN dan dana swasta, pemerintah optimistis program 3 Juta Rumah bisa berjalan sesuai target. Strategi ini juga dianggap mampu menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan, sehingga pasar perumahan tetap tumbuh sehat.

Upaya ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa penyediaan rumah layak bukan hanya sekadar kebutuhan dasar, melainkan juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.

Terkini