Berakhirnya Diskon Listrik 50 Membuat Biaya Listrik PLN Kembali Normal Maret 2025: Berikut Rinciannya untuk Pelanggan 900 2.200 VA

Senin, 03 Maret 2025 | 22:38:22 WIB
Berakhirnya Diskon Listrik 50 Membuat Biaya Listrik PLN Kembali Normal Maret 2025: Berikut Rinciannya untuk Pelanggan 900 2.200 VA

JAKARTA - Setelah memberikan keringanan selama dua bulan, program diskon listrik 50 persen dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi berakhir pada 1 Maret 2025. Program ini telah dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi masa-masa sulit di awal tahun 2025. Diskon ini mencakup pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, yang merasakan manfaat subsidi selama bulan Januari dan Februari 2025.

PLN menerapkan sistem otomatis untuk pelanggan prabayar, di mana diskon langsung terpotong saat pembelian token listrik. Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon terlihat dalam tagihan bulan Februari dan Maret 2025. Dalam unggahan di Instagram resmi PLN (@pln_id) pada 31 Januari 2025, PLN menjelaskan, "Diskon ini (diskon listrik 50 persen) diberikan otomatis tanpa registrasi. Kamu bisa menggunakannya (diskon) kapan saja dalam periode yang ditentukan."

Setelah program diskon ini berakhir, perhatian masyarakat kini beralih pada tarif listrik yang akan diterapkan pada bulan Maret. Berita baik datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengumumkan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap stabil hingga akhir Triwulan I 2025. Hal ini berarti bahwa meskipun program diskon berakhir, tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menegaskan, "Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan," ujar Jisman pada awal Januari lalu. Kebijakan ini diharapkan memberikan stabilitas bagi konsumen listrik di tengah dinamika ekonomi yang sedang berlangsung.

Adapun rincian tarif listrik yang berlaku sepanjang Triwulan I 2025, termasuk untuk bulan Maret, adalah sebagai berikut:

Tarif Listrik Rumah Tangga:
- Golongan R-1/TR:
- 900 VA-RTM: Rp 1.352,00 per kWh
- 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-2/TR:
- 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan R-3/TR, TM:
- 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Tarif Listrik untuk Bisnis:
- Golongan B-2/TR:
- 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/TM, TT:
- Di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Meskipun program diskon telah berakhir, ketenangan masih dapat dirasakan oleh pelanggan PLN selama tarif tetap stabil. Keberadaan tarif yang konsisten ini sangat penting untuk perencanaan anggaran rumah tangga dan bisnis, terutama dalam menghadapi tahun baru.

Kementerian ESDM dan PLN terus berkomitmen untuk memastikan ketersediaan energi yang terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat. Selain itu, program lain yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan penggunaan energi terbarukan turut berlanjut sebagai bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.

Sebagai pengingat, masyarakat diimbau untuk terus memantau segala informasi terkini terkait tarif listrik dan kebijakan energi dari sumber resmi, seperti website dan media sosial resmi PLN. Hal ini penting guna menghindari informasi yang tidak tepat yang dapat menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen.

PLN, sebagai penyedia layanan listrik utama di Indonesia, juga secara rutin menyediakan layanan informasi dan pengaduan bagi pelanggannya. Bagi warga yang mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan seputar layanan listrik, dianjurkan untuk menghubungi layanan pelanggan PLN melalui saluran-saluran yang telah disediakan.

Terkini