PLN Percepat Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:07:44 WIB
PLN Percepat Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

JAKARTA - PT PLN (Persero) berkomitmen untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) di Indonesia sebagai langkah mencapai target Net Zero Emission (NZE). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan pengembangan fitur PLN Mobile.

"Sebetulnya pertumbuhan EV di Indonesia cukup menarik. Dari tahun 2023-2024, peningkatannya 2,5 kali lipat yaitu populasinya tadinya 28.000 menjadi 68.800 per Desember 2024. Transaksinya juga naik 3,5 kali lipat, jadi utilitas SPKLU meningkat seiring dengan naiknya populasi EV," ujar Rudiana Nurhadian, Vice President Pengembangan dan Komersialisasi Produk Niaga PT PLN (Persero), dalam acara Economic Insight 2025 di Jakarta, Rabu (26/2).

Per tanggal 26 Februari 2025, PLN telah membangun sekitar 3.200 SPKLU di 2.192 lokasi di seluruh Indonesia. Infrastruktur ini mencakup jenis kapasitas standard charging, medium charging, fast charging, dan ultra charging, dengan 256 unit ultra charging didominasi berada di rest area.

Dalam kesempatan tersebut, Rudiana juga menjelaskan bahwa PLN telah mengembangkan layanan home charging, serta memberikan insentif berupa diskon 30% bagi pengguna EV untuk pengisian daya di rumah pada pukul 22.00 hingga 05.00.

Selain itu, PLN tengah menyiapkan ekosistem Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), dengan 2.200 unit SPBKLU dan total 9.900 unit SPKLU roda dua yang telah terbangun. "Kita tahu tiang listrik PLN ada dimana-mana, dan kita akan manfaatkan itu walaupun banyak tantangan. Teknologi ini sudah kami lakukan untuk menginstal SPKLU di tiang listrik, sehingga lebih mendekatkan EV Charging ke pengguna kendaraan listrik seluas-luasnya," sambung Rudiana.

PLN juga berencana untuk memperkenalkan fitur Trip Planner dalam aplikasi PLN Mobile, yang akan menyediakan informasi terkait lokasi dan status level charging SPKLU.

PLN menargetkan rasio penggunaan SPKLU menjadi lebih inklusif, dari yang saat ini 1:21 menjadi 1:17 di 2025, dan 1:15 di tahun 2030. Langkah ini didukung oleh berbagai regulasi seperti Perpres Nomor 55 Tahun 2019 yang diperbarui menjadi Perpres 79/2023, serta aturan dari Kementerian ESDM.

Terkini