Aliran Limbah di Danau Lido Diklaim Berasal dari Proyek Tol Bocimi, Hary Tanoesoedibjo Tegaskan Kebenarannya

Rabu, 19 Februari 2025 | 10:35:59 WIB
Aliran Limbah di Danau Lido Diklaim Berasal dari Proyek Tol Bocimi, Hary Tanoesoedibjo Tegaskan Kebenarannya

JAKARTA - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido menjadi sorotan usai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan akibat dugaan pelanggaran lingkungan. Tuduhan bahwa proyek ini menyebabkan pendangkalan Danau Lido mendapat tanggapan tegas dari Hary Tanoesoedibjo, pemilik MNC Group dan Direktur Utama PT MNC Land Lido. Dalam pernyataannya, ia menyangkal bahwa pembangunan yang mereka lakukan memperburuk kondisi danau, dan malah memaparkan bahwa aliran limbah tersebut berasal dari proyek tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

“Saat kami mengambil alih proyek Lido dari Bakrie Group pada 2013, luasan Danau Lido kurang dari 13 hektare. Setelah kami melakukan beberapa upaya pembenahan, kini luasnya bertambah menjadi 13,6 hektare. Kami justru memperbaiki kondisi danau, bukan sebaliknya,” ujar Hary Tanoe dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Selasa 18 Februari.

Limbah dari Proyek Tol Bocimi Dituding Sebagai Sumber Masalah

Hary Tanoe mengungkapkan bahwa aliran limbah yang merambah Danau Lido sebenarnya berasal dari proyek Tol Bocimi. Berdasarkan data yang diperoleh dari citra satelit Google Earth, terlihat adanya aliran limbah dari pembangunan ruas pertama tol tersebut pada 2016-2017. "Itu ada buktinya, apa yang saya sampaikan semua ini bisa dipertanggungjawabkan," tegas Hary Tanoe.

Namun, dia menjelaskan bahwa aliran limbah tersebut melintasi Kawasan Lido yang terletak di sekitar danau, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah limbah tersebut merupakan hasil dari proyek mereka. "Kalau hanya lihat sepotong, kesannya itu adalah limbah dari kawasan kita. Padahal asal-usulnya dari pembangunan tol bocimi," tambahnya.

Tindakan MNC Group dalam Menanggulangi Permasalahan

Menanggapi situasi ini, MNC Group segera bertindak untuk mengatasi masalah aliran limbah tersebut. Mereka melakukan pengerukan dan pembersihan di Danau Lido untuk mencegah pendangkalan lebih lanjut. Perusahaan ini juga menginvestasikan Rp 8 miliar untuk membangun penahan lumpur, yang memungkinkan pengerukan dilakukan lebih cepat dan efektif. "Kami melakukan itu, padahal bukan kewajiban kami," ujar Hary Tanoe.

Hasil dari usaha ini cukup signifikan. Luas Danau Lido yang sebelumnya kurang dari 13 hektare kini bertambah menjadi 13,6 hektare. Hal ini menunjukkan bahwa klaim tentang pendangkalan danau yang diakibatkan oleh proyek KEK Lido tidak berdasar. "Semua yang saya katakan ini bisa dibuktikan. Buktinya ada di sini," tegasnya.

Penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dan menghentikan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus Lido setelah menerima pengaduan dari masyarakat. Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa Danau Lido mengalami pendangkalan hingga sekitar 10 hektare. “Seluas 10 hektare harus dikembalikan menjadi badan air, karena fungsi hidrologisnya demikian sangat pentingnya,” kata Hanif.

Kontroversi ini memicu perdebatan mengenai tanggung jawab proyek-proyek pembangunan yang ada di kawasan tersebut. Sementara itu, Hary Tanoe tetap teguh dengan pernyataannya bahwa MNC Group telah melakukan perbaikan untuk meningkatkan kondisi Danau Lido.

Dalam diskusi yang lebih luas, permasalahan ini menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan koordinasi yang baik di antara berbagai pihak terkait, baik itu pengembang maupun pemerintah, untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak merugikan ekosistem alami. Kasus ini juga menjadi bahan pembelajaran bagi proyek-proyek lainnya agar lebih memperhatikan dampak ekologis dari setiap langkah pembangunan yang dilakukan.

Terkini